4 Poin Penting PPKM Mikro yang Dimulai Hari Ini, dari Jam Buka Restoran hingga Zonasi
PPKM Mikro – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan diterapkan selama dua pekan, mulai Selasa (9/2/2021) hingga 22 Januari 2021.
Pemerintah sebelumnya telah menjalankan kebijakan PPKM Jawa-Bali selama dua periode, terhitung sejak 12 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kebijakan PPKM mikro akan berlaku di 7 provinsi di Indonesia, meliputi Pulau Jawa dan Bali, dengan rincian sebagai berikut:
4. Provinsi Jawa Tengah, meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta dan sekitarnya.
7. Provinsi Bali, meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar dan sekitarnya.
Terdapat beberapa perbedaan antara PPKM mikro dengan PPKM Jawa-Bali sebelumnya, yang telah terlaksana dua pekan.
Pada PPKM mikro yang akan digelar mulai hari ini, pekerja yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen (work from office) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sedangkan sisanya bekerja dari rumah (work from home).
Sementara itu, kapasitas makan di restoran atau dine in dibatasi maksimal 50 persen dan hanya boleh buka hingga pukul 21.00.
Kapasitas rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen, sementara kegiatan kontruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
Seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan yang diterapkan pemerintah.
Pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan, yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya:
Sedangkan kebutuhan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, ditanggung APBD kabupaten/kota.
PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Pada zona tersebut, baru diterapkan PPKM tingkat RT yang mencakup pelacakan kontak erat, isolasi mandiri,penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Zona oranye diberlakukan apabila terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam tujuh hari terakhir.
Penanganan dilakukan dengan pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, serta tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Sementara itu, zona kuning, bila terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir, diharuskan melalukan pelacakan kontak erat. Selengkapnya.
PPKM Mikro Berlaku, Apa Bedanya dengan PPKM?
Setelah dua jilid PPKM di Pulau Jawa dan Bali dinilai tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19, mulai Selasa (9/2/2021) pemerintah akan memberlakukan PPKM mikro di sejumlah wilayah di 7 provinsi.
Pada PPKM berbasis mikro, ada ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Sebelumnya, ketentuan ini tidak ada pada PPKM jilid I dan II.
Pada PPKM jilid I, jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00.
Sementara, pada PPKM jilid II, jam operasional lebih longgar, hingga pukul 20.00 WIB.
Aturan pada PPKM mikro lebih longgar lagi, di mana jam operasional mal/pusat perbelanjaan diizinkan hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara, pada PPKM mikro, aturannya lebih longgar, dengan 50 persen work from office dan 50 persen work from home.
PPKM Mikro diusung sebagai respons atas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali yang dinilai tidak berjalan efektif.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Ada beberapa wilayah prioritas penerapan PPKM mikro di 7 provinsi itu, dengan memperhatikan kondisi masing-masing daerah.
Aturan yang diberlakukan dalam PPKM Mikro didasarkan pada zonasi Covid-19 suatu daerah, apakah masuk zona hijau, kuning, oranye, atau merah.
Pada zona merah, PPKM dilakukan hingga tingkat RT.
Pelasanaan PPKM mikro di daerah zona merah ini dilakukan berdasarkan koordinasi lintas sektor di wilayah itu mulai RT, RW, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim PKK, Posyandu, Dasawisma, para tokoh masyarakat, termasuk tenaga kesehatan.
Ada pun di wilayah non zona merah, PPKM akan tetap dilakukan dengan aturan penerapan bekerja dari rumah sebesar 50 persen, pelaksanaan belajar-mengajar daring.
Di daerah-daerah ini, sektor esensial tetap diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan pembatasan jam, kapasitas, dan pengetatan protokol kesehatan.
Pusat perbelanjaan/mall maksimal buka hingga pukul 21.00, semua fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang menmbulkan kerumunan dihentikan semetara, transportasi umum dibatasi kapasitas dan operasionalnya, lalu kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi penuh dengan pengetatan protokol.
PPKM Mikro, Pahami Kriteria Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah di Tingkat RT
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Pasar Lama Kota Tangerang sepi dari pedagang dan masyarakat umum karena penerapan PPKM, Selasa (12/1/2021) malam.
Kebijakan PPKM diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali, sejak 11 Januari 2021 selama dua pekan dan sempat diperpanjang satu kali.
Sama dengan PPKM Mikro, PPKM Jawa-Bali juga diterapkan di daerah-daerah prioritas yang tersebar di 7 provinsi Jawa-Bali.
Dalam pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, kerja di kantor bisa diterapkan sebesar 75 persen dengan protokol ketat, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring, tempat ibadah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, lalu sektor esensial bisa beroperasi 100 persen dengan pembatasan jam operasioanl dan juga kapasitas pengunjung.
Sementara, restoran hanya bisa menerima 25 peren pengunjung makan/minum di tempat, pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 19.00, dan kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi 100 persen dengan pengetatan prokes. Selengkapnya.
5 Fakta Soal Penangkapan Ridho Rhoma
JAKARTA – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah fakta terkait penangkapan anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian. Selengkapnya.
9 Potret Vanessa Angel Liburan di Bali, Perut Buncitnya Jadi Sorotan Netizen – Diduga Hamil Anak Kedua
Beri Kode Hamil, 10 Momen Intim Felicya Angelista dan Hito
Felicya Angelista dan Hito Caesar kompak mengunggah foto yang mengisyaratkan kehadiran buah hati mereka.
Sambil melihat telapak tangan, Felicya dan Hito tampak sangat bahagia.Meski belum diketahui apa yang dilihat, namun banyak sahabat dan penggemar menduga itu adalah hasil test pack kehamilan.
7. Selalu romantis, Feli dan Hito pun jadi pasangan idaman netizeninstagram.com/hitocaesar 8.
Unggah foto terbaru sambil melihat telapak tangan, Feli dan Hito diduga tengah berbahagia karena kehadiran buah hati dalam kandunganinstagram.com/felicyangelista_
Foto ini sontak mendapat banyak ucapan selamat dari sahabat hingga penggemarinstagram.com/hitocaesar Meski belum mengumumkan secara resmi, namun banyak yang menduga Felicya tengah berbadan dua. Selengkapnya.
Lihat juga twit dan rangkuman berita lainnya.