Saat ini banyak anak muda yang belum menikah sering mendapatkan pertanyaan “kapan nikah?” dari saudara ataupun temannya karena banyak yang sudah menikah pada kalangannya. Sehingga biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping. Bahkan adapula yang memilih untuk berpacaran sebelum menikah dengan alasan berpacaran membuat mereka dapat menabung bersama-sama.
Padahal belum tentu dengan menabung bersama akan bersama-sama kemudian hari. Tidak sedikit pula anak muda sekarang ini yang sudah diberikan oleh Allah keluasan rezeki atau sudah bekerja tapi sampai saat ini belum juga menikah dan adapula anak muda sekarang ini yang takut untuk menikah muda dengan alasan belum mapan, padahal dari segi finansial sudah cukup dan tidak perlu ragu lagi akan kemampuannya. Untuk memotivasi orang-orang semacam itu pada artikel kali ini, saya akan membahas dari sisi Agama Islam mengenai apakah menikah harus menunggu mapan?
Dalam Agama Islam, menikah merupakan salah satu penyempurna separuh agama yang mana dalam sebuah hadits berbunyi:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”
(HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625).
Hal yang harus dipahami
Anak muda yang belum menikah tidak perlu merasa takut jika ingin menikah karena menikah sebenarnya murah, yang mahal adalah adat dan gengsi dari kedua belah pihak calon pengantin tersebut. Sebagaimana seperti hadits di atas, bahwa tujuan utama dari menikah adalah menyempurnakan separuh agama dan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat.
Sehingga tidak perlu ragu untuk menikah dan tidak perlu menunggu mapan karena dalam Al-Qur’an surat An-Nuur ayat 32, Allah telah menjamin rezeki orang yang menikah.
Yang perlu anak muda lakukan sebelum menikah adalah pahami betul manfaat dari menikah. Setelah itu yakin kan betul dalam hati kita bahwa Allah telah menjamin rezeki orang yang menikah. Dan ingat jangan lupa terus beribadah dan berusaha jika sudah menikah.
Demikian artikel singkat mengenai apakah menikah harus menunggu mapan? Semoga bermanfaat.