Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar. Nah dengan melalui teknologi ini kegiatan pasar dunia bisa kita ketahui selama 24 jam. Adanya dunia internet atau disebut juga cyberspace, semua dapat dilakukan dan yang positif dari dunia maya ini tentu saja menambah perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatifnya pun tidak bisa kita hindari. Dengan perkembangan teknologi internet saat ini, dapat menyebabkan munculnya kejahatan yaitu cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet atau dunia maya. Kita harus mengenal cybercrime.
Beberapa kasus cybercrime Indonesia, seperti pencurian uang dengan menggunakan penipuan pada internet, melakukan hacking beberapa situs yang seharusnya tidak terbit pada dunia maya, menyadap transmisi data privasi orang lain, seperti email sehingga dapat memanipulasi data.
Mengutip dari berbagai sumber pada Minggu (4/10) kita harus mengenal cybercrime. Berikut penjelasan beberapa contoh cybercrime yang terjadi saat ini:
Jenis – Jenis Cybercrime
- Cybercrime terjadi sebagai tindakan kejahatan yang murni
Adalah seseorang yang bisa melakukan kejahatan secara sengaja dan orang tersebut secara sengaja sudah merencanakannya untuk melakukan perusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem komputer.
- Cybercrime terjadi sebagai tindakan kejahatan yang abu-abu
Adalah kejahatan ini tidak jelas diantara kejahatan kriminal atau bukan kriminal. Karena sesorang melakukan pembobolan tetapi tidak dengan cara merusak, mencuri atau juga perbuatan anarkis terhadap sistem informasi atau sistem komputer tersebut.
- Cybercrime terjadi yang menyerang individu itu sendiri
Melakukan kejahatan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba mempermainkan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking.
- Cybercrime terjadi yang menyerang hak cipta (hak milik)
Merupakan kejahatan yang melakukannya dari hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi atau umum ataupun demi materi atau nonmateri tanpa merubah poin-poin tertentu.
- Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Melakukan kejahatan kepada pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan. Bertujuan untuk mengacaukan sistem pemerintahan, atau menghancurkan suatu negara, yang melakukan pengerjaannya dengan sengaja dan terencana.
Penyebab terjadinya Cybercrime
Ada banyak hal yang menyebabkan makin maraknya kejahatan siber atau cybercrime, yaitu:
- Akses internet yang tidak terbatas.
- Kelalaian pengguna komputer.
- Mudah melakukannya dan sullit untuk melacaknya.
- Para pelaku umumnya orang yang mempunyai kecerdasan tinggi dan rasa ingin tahu yang besar.
Contoh Kasus Cybercrime
Mari kita ambil contoh kasus yang terjadi yaitu Prita Mulyasari dengan RS. Omni International yang tergolong dalam jenis cybercrime yang menyerang individu yaitu cyberstalking. Cyberstalking merupakan penggunaan internet atau alat elektronik lainnya yang biasanya terjadi dengan melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Ini mungkin termasuk tuduhan palsu, pemantauan, memberikan ancaman, pencurian identitas seseorang, kerusakan pada data atau peralatan, kejahatan seksual, atau mengumpulkan informasi dalam rangka untuk melecehkan. Aksi cyberstalking bisa sangat berbahaya dan menakutkan, terutama bagi anak dan remaja. Hal ini lantaran informasi identitas pribadi seseorang yang tidak diketahui di Internet memberikan peluang bagi para penguntit (stalker) untuk berkeliaran bebas menjalankan aksinya. Cyberstalker (pelaku cyberstalker alias penguntit) bahkan sering melakukan tindakkan ekstrim karena mereka merasa kita tidak dapat menangkapnya dan/atau menghukumnya karena sulit untuk mendeteksinya.
Demikian penjelasan mengenai cybercrime semoga sahabat Kepo semakin berhati-hati menggunakan jaringan internet. Salam Kepo!